Buku ini merangkum berbagai isu aktual hukum pidana. Pembahasan dibuka dengan pembaruan hukum pidana dari era kolonial ke era nasional.
Buku ini tidak bermaksud membahas keseluruhan masalah pembaharuan hukum pidana yang memperhatikan di atas. Namun, hanya sekadar melengkapi kajian masalah pembaharuan dan pengembangan hukum pidana yang telah penulis kemukakan dalam buku-buku terdahulu.
Buku ini diberi judul Pokok-Pokok Hukum Pertanggungan, Karena penyusun menitikberatkan pembahasannya pada pengertian-pengertian dasar dari hukum pertanggungan umumnya.