Dalam konteks saat ini membangun paradigma psikologi kepribadian islam tidak bisa ditunda-tunda lagi. Banyak fenomena umat islam, seperti perilaku radikalisme agama, bom bunuh diri (yang populer dengan istilah bom syahid) maraknya jamaah zikir dan muhasabah"
Ide pembaharuan yang mengiringi semangat kebangkitan islam sampai pertengahan abad ke-20 M belum menunjukkan upaya pembaharuan hukum yang hasilnya sebagaimana terlihat dalam rumusan perundang-undangan hukum keluarga negara-negara muslim.