Profesi hukum bukan saja menyangkut kepentingan individu (private trust) tetapi juga menyangkut kepentingan umum (public trust). Oleh karena itu, perlindungan kepentingan pribadi dan kepentingan umum selain diatur oleh perangkat hukum juga terpulang pada aturan-aturan hidup manusia yang tidak tertulis yang terpancar dari hati nuraninya sendiri, yakni agama, moral dan etika. Tidak aneh jika seri…
Tulisan-tulisan tersebut tidak lebih dari ungkapan seorang bekas wartawan yang kebetulan memperoleh pendidikan ilmu hukum terhadap peristiwa-peristiwa hukum di sekitarnya. Oleh karena itu juga tulisan-tulisan ini lebih ditujukan kepada pembaca yang awam terhadap hukum dengan bahasa jurnalistik, singkat dan mudah di pahami. Tidaklah timbul pertanyaan kita, singkat apakah tidak mungkin dikembangk…
Pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsiple antara isi cetakan ke 2 dan cetakan yang ke 3 ini. Suatu tambahan diberikan dalam bab II, dimana bagian Q sama sekali diganti isinya, sehingga akan dapat m,erangkum peranan hukum dalam pembangunan di negara berkembang.
Hukum Dagang Indonesia mengkaji soal bisnis dan perdagangan di Indonesia dari segi hukum dan peraturan yang ada maupun yang terkait dengannya. Institusi ekonomi dan bisnis serta berbagai keputusan dan peraturan mengenai soal-soal bisnis dan perdagangan lengkap dengan pasal-pasalnya.
Dalam menyusun buku ini, penulis telah memadukan teori hukum acara perdata, dengan praktek pengadilan. masalah-masalah yang sering terjadi dalam praktek dan menimbulkan kesukaran, telah dikupas secara menyeluruh dan mendalam. dimana dirasakan kebutuhan nya, telah dikemukakan sekedar saran kepada pembuat undang-undang di Indonesia sehubungan dengan maksud pemerintah untuk menyusun kitab Undang-u…
Buku Hukum Acara Perdata ini sangatlah lengkap karena memuat secara komprehensif dan terperinci hal-hal yang tidak pernah diulas oleh penulis-penulis lain dalam buku dengan topik sejenis. Bedasarkan pengetahuan teori hukum yang luas dan pengalaman praktik sebagai seorang yang telah meniti karier sebagai hakim selama 40 tahun mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung…
Mengingat bahwa di tanah air belum ada penulis yang secara khusus telah menulis mengenai hukum penitensier indonesia, sedang tulisan-tulisan mengenai Hukum Penitensier yang telah dibuat oleh penulis-penulis barat khususnya penulis-penulis belanda tidak dapat dipergunakan di Indoensia, kecuali beberapa teori yang terdapat di dalamnya.
Buku ini membahas aspek-aspek asuransi yang sangat penting; perlindungan hukum positif terhadap pemegang polis, asuransi deposito, dan usaha perasuransian berdasarkan undang-undang nomer 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian.
Mencipta bukan hal yang mudah dilakukan. Hasil ciptaan bagaimanapun bentuknya, merupakn suatu yang perlu dihargai. sementara itu, agar suatu ciptaan tidak ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sebaiknya dan bahkan seharusnya didaftarkan.
Pada buku edisi revisi ini penulis menambahkan beberapa uraian penting masalah arbitrase dan masalah kepailitan sesuai ketentuan yang berlaku serta menyesuiakan ketentuan yang lain sesuai perubahan undang-undang yang berlaku khusunya misalnya masalah undang-undang prpajakan dan masalah hak milik intelektual.