Walaupun islam merupakan agama mayoritas penduduk indonesia, namun di mata penganutnya. Kata peradilan agama masih terasa asing, apalagi peradilan islam. Ia bahkan terkesan sangat akdemik. Melalui buku ini, CIK HASAN BISRI mencoba memberikan alternatif kajian agar peradilan islam tidak saja bersifat akdemik, tetapi juga menjadi disiplin ilmu yang akrab degan masyarakat umum.
Perkembangan suatu neghara yang pesat akan diikuti pula oleh perkembangan Hukum Administrasi Negara yang semakin luas sehingga menggeser kedudukan hukum-hukum yang laini oleh aturan-aturan dalam Hukum Administrasi Negara. Diantaara masih kurangnya literatur tentang Hukum Administrasi Negara semoga buku ini dapat mewarnai cakrawala pemikiran tentang hukum administrasi di Indonesia.