Kehadiran buku edisi revisi atau cetakan keempat ini dilengkapi dengan tambahan latar belakang dan konfirmasi serta aktualisasi temuan. Tambahan latar belakang dimuat dalam Bab 1 yang menyajikan pilihan asumsi, konsep-konsep tentang polituik hukum dan hubungan kausalitas anatara hukum dan politik. sedangkan tambahan mengenai konfirmasi anatara hukum dan politik.
dengan beredar nya kitab ini, diharapkan dapat menggugah umat islam yang telah melupakan nya untuk kembali kepada tuntunan allah SWT. yang maha benar dan maha adil. Bila dibandingkan dengan berbagai ketetapan yang ada dalam al-Quran, hukum waris merupakan ketentuan Allah yang paling lengkap dijelaskan di dalam Al-Quran . akan tetapi Rasulullah SAW sendiri telah mensyinyalir akan adaya orang yan…
Buku ini merupakan kumpulan materi kuliah yang penulis berikan kepada mahasiswa di mata kuliah hukum tata pemerintahan, materi - materi ini penulis kelompokkan ke dalam 14 BAB dimana diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang kedudukan hukum tata pemerintahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. rnPenulis juga berupaya menyajikan buku ini dengan tulisan yang mudah dimengerti dan dipahami…
Ada suatu kecenderungan kuat untuk menanggap di siplin hukum sebagai suatu sistem ajaran tentang gejala hukum, yang , mencangkup ilmu kaedah
Hukum Perdata Internasional di nergara kita mengalami kemajuan yang passti ! Persoalan-persoalan yang di hadpai sehari-hari semakin bertambah. Hal ini disebabkan semakin menyempitbya dunia dengan adanya komunikasi moder yang memudahkan orang-orang dari luar negeri mengadakan hubungan dengan Warga Negara Indonesia hingga timbul berbagai hubungan hukum di idang perdata.
HUKUM LINGKUNGAN-Buku V : Sektoral - Jilid (1): HUKUM LINGKUNGAN NUSANTARA"
Buku asas-asas Hukum Pidana karya Prof. Moeljatno, S.H. almarhum (mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Islam Indonesia) ini merupakan satu dari sekian banyak karya beliau mengenai Hukum Pidana. Buku ini sebelumnya telah diterbitkan secara sederhana dan terbatas khusus untuk kalagan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. …
Mengenal dan memahami hukum pidana tidaklah mungkin memisahkan diri dari keseluruhan pengetahuan hukum pidana, lebih-lebih jikalau telah menghadapi sistim perundang-undang hukum pidana di luar K.U.H.P. yang mempunyai materi hukum pidana yang isinya berbauran dengan penyimpangannya dari sistim aturan umum hukum pidana. Dengan demikian penguasaan atas pengetahuan hukum pidana akan mustahil tanpa …
Hukum pidana menempati posisi penting dalam seluruh sistem hukum di suatu negara. Meskipun masih dipertanyakan manfaatnya dalam menyusun tata masyarakat yang tertib dan damai, tetapi semakin penting dipelajari segi-seginya untuk menunjang seluruh sistem kehidupan di dalam masyayarakat. Untuk mencapai tahap seperti itu diperlukan penegak hukum yang jujur lagi berwibawa serta cakap. Asas-asas Huk…