Hukum Perdata Internasional di nergara kita mengalami kemajuan yang passti ! Persoalan-persoalan yang di hadpai sehari-hari semakin bertambah. Hal ini disebabkan semakin menyempitbya dunia dengan adanya komunikasi moder yang memudahkan orang-orang dari luar negeri mengadakan hubungan dengan Warga Negara Indonesia hingga timbul berbagai hubungan hukum di idang perdata.
Seperti halnya Hukum Formil peradilan agama, hukum materilnya juga sampai saat ini masih belum terwujud dalam suatu kitab hukum. Agaknya sudah tiba waktunya untuk secara kongkret mengusahakan terwujudnya semacam kitab Undang-Undang Hukum Materil dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Peradilan Agama. rnKitab Undnag-Undang seperti itu disamping sebagai keharusan bagi suatu peradilan negara juga san…
Dengan adanya buku pengantar dalam satu jilid ini yang mengandung Teori-Teori Umum Hukum Perdata Internasional, kiranya juga akan terhindar keulitan bagi para mahasiswa untuk memperoleh secara komplit 8 buku seri Hukum Perdata International Indonesia yang menurut kenyatannya harus diterbitkan tidak kurang dari tiga penerbit.Kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional kami ucapakan terimakasih dan pe…
Dalam cetakan ini selain diadakan perbaikan atas beberapa istilah hak kewarganegaraan pasal 1 yang kami ganti dengan hak perdata dan istilah persetujuan dalam buku iii yang kami ganti dengan perjanjian yang lebih mantap
Dewasa ini buku-buku Hukum Adat yang ditulis dalam bahasa Indonesia masih sangat langka dalam arti belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan pengenmbangan ilmu hukum adat, penelitian hukum adat maupun pengajaran hukum adat. Di satu pihak hal itu disebabkan oleh karena langkanya penelitian yang pernah dilakukan secara luas. Di pihak lain perlu diakui, bahwa kalangan ilmuwan hukum (adat) kurung w…