Materi buku ini merupakan bahan course material atau bahan pelengkap atau penunjang materi mata kuliah Hukum Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Buku ini dihadirkan agar para mahasiswa dan masyarakat umum memahami ketentuan mengenai pewaris menurut undang-undang yang di atur dalam KUHP, maka dilampirkan pula ketentuan yang ada di dalam Burgerlijk Wetboek (BW) yang kemudian di terjemahkan dalam lampiran yang di ambil dari buku Intisari Hukum Kewarisan Perdata (Surini Ahlan Sjarif, S.H.,M.H.) yang terbit sebelum buku ini.
Ruang lingkup hukum acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh Hukum Acara Pidana (KUHAP), berarti untuk pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi dna unifikasi yang lengkap, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) bahkan sampai meliputi peninjauan kembali (herziening). Buku ini menyajikan selu…
KUHAP merupakan bagian dari hukum pidana, mencakup seluruh prosedur acara pidana, yaitu mulai dari proses tingkat penyelidikan dan penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan sampai pemeriksaan di pengadilan dan pelaksanaan putusan hakim (eksekusi), juga mengatur tentang upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali.
Banyak orang yang tidak mengetahui hak - haknya dalam layanan kesehatan. Padahal , hak - hak manyusia mengenai pelayanan kesehatan hanya dapat diselesaikan apabila orang mengerti tentang arti pelayanan kesehatan itu sendiri. pelayanan kesehatan tidak dapat dilepaskan dari hak - hak manusia. Oleh karena itu, penulis membahas masalah hukum kesehatan yang perlu diketahui masyarakat umum, kaitany…
Buku ini berisi bergbagai proses hukum yang berasal dari berbagai golongan etnik Indonesia.
Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan asuransi syariah seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional syariah kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang relevan serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku bukan hanya merupakan pengantar studi perbankan dan asuransi syariah tapi juga s…
Seiring dengan perkembangan ekonomi, kebutuhan akan pendanaan pun makin meningkat. Kebutuhan pendanaan tersebut diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam. Kegiatan ini dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum dengan suatu lembaga, baik lembaga informal maupun formal. Masyarakatnya Indonesia cenderung melakukan kegiatan ini kepada lembaga informal seperti misalnya rentenir. kecenderungan in…