Konstitusi adalah hukum yang lebih tinggi atau bahkan paling tinggi dan paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang universal, peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan dan tidak bol…
Buku ini ditujukan terutama untuk para mahasiswa yang mengikuti kuliah-kuliah penulis di Fakultas Hukum Universitas islam Indonesia ( UII ) Fakultas Teknologi Industri UII, dan fakultas Syariah IAIN SUnan Kalijaga. Buku ini sudah cukup banyak beredar di dalam masyarakat , sehingga buku ini tidak dapat dipandang mmuat masalah-masalah yang baru, Karena itu, penulis tidak menjadikan buku ini sebag…
Untuk mendjundjung tunggi ajah-bunda sang murba Indonesia jan telah meredakan: pemuda kaum keluarganja menderita dalam perdjuangan dengan mengurbankan harta-djiwa dan raga menentang pendjadjahan; putera-puteri Indonesia hidup dalam penjiksaan, tahanan dan hukuman karena tetap teguh mempertahankan proklamasi kemerdekaan indonesia, dan segala murba jang gugur patriotik menghiasi meden pertempura…
Memiliki buku ini dapat memahami materi-materi UUPA sehingga dengan demikian terkuasailah separoh dari pelbagai masalah yang menyelimuti persoalan tanah yang dihadapi para praktisis maupun mereka yang ingin mempelajari UUPA.
Buku ini membhas berbagai masalah kepemimpinan, antara lain tata tertib dan keteraturan pemimpin formal dan informal, arti kerja bagi manusia dan kaitannya dengan kepemimpinan, beberapa konsep dan teori mengenai pemimpin dam kepemimpinan, asas-asas dan fungsi kepemimpinan, masalah menejemen dam pemimpin determinan dan kekuatan yang berhubungan dengan kepemimpinan, kepemimpinan demokrasi dan kep…
Dalam menelaah tenaga kerja, yang perlu kita perhatikan adalah bukan mereka yang sedang bekerja baik untuk diri sendiri maupun dalam hubungan kerja (buruh),
Pada cetakan ke-empat ini tidak ada perobahan apapun pada isi buku. Kecuali untuk kepuasan pemakai buku ini, yang mana merupakan harapan kami yang terbesan, sengaja ukuran dan perwajahan disesuaikan dengan perkembangan terakhir seni grafis indonesia.
Buku ini bermanfaat bagi yang ingin mempelajari pengantar ilmu hukum, buku ini dapat berfaedah pula bagi mereka yang ingin mengetahui metodologi penelitian hukum sebagai sarana untuk dapat mengidentifikasi serta merumuskan kaedah hukum dari data sosial.
Berbeda sekali dengan djilid 1, jang berisi batjaan enek tentang sedjarah hukum internasional sedjak djaman purbakal, Abad-abad pertengahan, sampai ke djaman grotius, maka material batjaan dalam djilid 2 ini jauh lebih menarik dan lebih penting.
Jika kita hendak mempelajari anggota hukum di Indonesia Dewasa ini hendak mengenai hukum (positip) hukum yang berlaku sekarang, kita tidak dapat menghindarkan diri dari keharusan untuk menyelidiki sejarah terjadinya hukum itu dan mau tidak mau harus suka memberikan nilai kepada apa yang diciptakan dalam lapangan hukum di zaman penjajahan.