Hukum acara, khususnya Hukum Acara Perdata, tidak berapa mendapat perhatian dari para sarjana hukum kita dibandingkan dengan bidang ilmu hukum lainnya dan tidak pula mendapat tempat yang layak dalam lingkungan pendidikan ilmu hukum.
Buku tentang "Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia" yang terdiri dari 8 buku dan telah kami siapkan antara tahun 1960 dan 1968, ternyata terlalu mendetail dan sukar untuk dikuasai oleh para mahasiswa, karena luas bidang materinya yang dibahas.
BANK adalah lembaga intermediasi dalam dekade terakhir ini, keberadaannya di tengah-tengah masyarakat semakin di butuhkan.
Untuk cetakan ketiga ini, penerbit perlu memberikan beberapa patah kata pengantar, berhubung penulis pada waktu cetak ulang ini dilakukan sedang melanjutkan studinya di Negeri Belanda.
Buku ini dimaksudkan sebagai buku pengantar pada pendidikan pascasarjana (S-2) dan dipakai di Universitas Satyagama Jakarta untuk mata kuliah Konstitusi dan Kelembagaan Negara dalam pendidikan Megister Ilmu Pemerintahan (S-2).
Mengingat buki ini sangat dibutuhkan oleh sebagian besar mahasiswa, di samping memang diperlukan pula oleh sebagai besar peminat-peminat hukum lainnya, maka kesempatan ini kami gunakan dengan sebaik-baiknya, terutama atas dasar keinginan untuk melengkapi serangkaian pengetahuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang yang membutuhkannya.
Tulisan pendek tentang beberapa aspek antropologi hukum, merupakan salah satu usaha untuk melengkapi bahan bacaan bagi mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum.
Buku ini sangat berguna untuk aparatur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, khususnya bagi mereka yang sedang/akan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi dimana materi pelajaran konstitusi dan kelembagaan negara menjadi salah satu penentu ujian pengawasan mutu bagi para mahasiswa program pasca sarjana (S2) megister ilmu pemerintahan.
Dalam buku ini secara komprehensif menguraikan perkembangan dan konsolidasi lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 di era reformasi serta memberikan pemahaman baru mengenai pengertian dan pengaturan lembaga negara ini. Pemahaman baru ini begitu penting karena masing-masing lembaga menjalankan fungsi , tugas dan kedudukannya, sehingga memerlukan pemahaman yang tepat agar dapat berj…
Buku ini dapat Menjelaskan tentang tata negara, masalah hukum, dapat memberikan gambaran konstitusi politik dan ekonomi .