Materi buku ini merupakan bahan course materi atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Acara Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahasa course material atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahan pelengkap atau course material bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Agraria baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahan course material atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah hukum pidana baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Credietverband adaalh suatu lembaga jaminan yang diatur dalam koninnklijik besluit 6 juli 1908 no.50, s 1908 no. 542 dengan nama ''Regeling van het credietverband''.
Buku ini berjudul Hukum Acara Perdata Indonesia, karena ia adalah hukum positif yang sekarang berlaku di indonesia.
Buku ini merupakan pembahasan undang-undang pokok agraria yang mulai berlaku pada tanggal 24 september 1960. Undang-undang yang merupakan sendi pokok perundnang-undnagan agraria nasional ini pada waktu sekarang berada ditengah-tengah perhatian khalayak ramai,
Berdasarkan prinsip pengembangan hukum yaitu pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, peradilan yang bebas dan tidak memihak serta legalitas dalam arti hukum baik formil maupun materiil.
Dalam karangan ini diadakan pembahasan terhadap hukum acara perdata sebagaiman diatur dalam ''Reglemen Indoesia yang dibaharui'' (disingkat R.I.D.) yang nama aslinya adalah '' Harziene Indonesia Reglament'' ( disingkat ''H.I.R.'').
Tulisan ini adalah sebagian bahan perkuliahan yang diberikan pada fakultas hukum universitas badjadjaran dan fakultas hukum dibeberapa universitas lainnya.