Inilah buku pertama yang memaparkan secara menyeluruh sejarah intelijen Indonesia berikut kegiatannya; sejak awal kemerddekaan hingga masa kini. Disusun berdasarkan wawancara langsung dengan para pejabat intelijen, serta dilengkapi berkas-berkas arsip yang diperoleh langsung dari sumbernya. Tak lupa disertai foto-foto, termasuk rencana pengeboman yang ditulis salah seorang teroris yang tertangkap.
Uraian didalam buku ini hanya bersifat pengantar bagi mereka yang baru mempelajari hukum adat.
Dengan selesainya buku Hukum Waris Adat ini tidak berarti bahwa ilmu pengetahuan tentang Hukum Waris Adat dari seluruh wilayah nusantara telah rampung lengkap dapat diuraikan didalamnya.
Belajar dalam istilah kunci (key term) yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tak pernah ada pendidikan.
Dengan Petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, sehubungan dengan pembuatan penyusun buku ini mengenai ekonomi bangsa Indonesia untuk melepas diri dari krisis diberbagai bidang.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat adil, makmur, dan merata berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan Negra Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penentuan identitas dan atau jati diri pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntunan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat.
Bimbingan konseling sebagai bagian penting dalam penciptaan generasi bangsa yang gemilang, bertanggung jawab atas pembentukan karakter diri seorang siswi atau remaja.
Bahwa diterbitkannya Lembaga Daerah ini yang mendalam dari berbagai pihak.
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pelaksanaan pengolaan barang daerah dipandang perlu adanya buku petunjuk pelaksanaan tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan barang daerah.