Isi buku ini adalah untuk menelusuri peranan umat islam di Indonesia dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, mendirikan negara republik Indonesia. Perjuangan kemerdekaan itu telah diuraikan mulai dari gerakan perlawanan terhadap penjajah belanda dipelopori oleh pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro dan lain-lainnya. Yang dilaksanakan pada abad ke XIX.
Peninjauan pancasila dimulai dari pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesiadan sebagai filsafat bangsa, kemudian dilanjutkan dengan tinjauan sejarah dan akhirnya uraian dari segi hukum tata negara. Pada bagian terakhir ditambahkan uraian tentang hak-hak asasi manusia oleh Prof. Mr. Koentjoro Poerbopranoto dan uraian tentang pembangunan oleh Prof. Dr. Kwari Setyadibrata.
Hal-hal pokok yang disampaikan meliputi masalah ideologi-ideologi yang ada pada dewasa ini dibandingkan dengan ideologi pancasila, dengan maksud untuk lebih memantapkan dalam memahami, menghayati dan akhirnya mengamalkan pancasila.
Buku ini menjelaskan bagaimana sumber daya ekonomi dimiliki oleh pelaku ekonomi, bagaiman para pelaku ekonomi memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya, bagaimana antarpelaku ekonomi melakukan inetraksi ekonomi dan bagaimana jaminan kesejahteraan untuk semua pelaku ekonomi diwujudkan.
Buku yang sekarang ada ditangan para pembaca merupakan buku yang mencoba mengulas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pancasiala dlam kehiduapan berhukum dan bernegara di Indonesia. Buku ini juga membahas mengenai konsep negara hukum berdsarkan pancasila serta pembangunan hukum nasiaonal Indonesia dimasa yang akan datang.
Meneropong pancasila dari perspektif global dimaksudkan untuk melihat posisi pancasila dalam persaingan antar ideologi di era globalisasi.
Demokratisasi melalui civil society mengandaiakan terbentuknya entitas masyarakat yang relatif otonom dari intervensi negara, dan tersedianya ruang publik bebas bagi suatu bentuk komunikasi yang tidak terdistorsi. Tersedianya dua kondisis ini, yaitu otonomi dan kebebasan ruang publik, merupakan prasyarat bagi terbentuknya tatanan kehidupan bernegara yang demokrstis. Pemberdayaan civil society s…
BUku ini memaparkan pasang surutnya kekuasaan presiden republik Indonesia periode berlakunya undang-undang dasar 1945 dan parameternya, baik periode pertama dari tanggal 18 Agustus 1945 sampai tanggal 27 Desember 1949, maupun periode kedua berlakunya undang-undang dasar yang sama, dari atnggal 15 Juli 1959 sampai sekarang.