Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu peraturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiyayaan kegiatan usaha.
Penyusunan buku ini sengaja ditulis dengan bahasa dan contoh yang sangat sederhana, dengan harapan dapat dan mudah dimengerti dan dipahami oleh seluruh masyarakat yang membutuhkannya. Bahkan beberapa pengertian sengaja penulis ulang berkali-kali deengan maksud agar pembaca dapat lebih paham mengingat setiap materi yang disajikan.