Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 berbeda dengan Pemilu-Pemilu yang pernah diselenggarakan di Indonesia selama ini.Untuk pertama kalinyarakyat indonesia dapat memilih langsung anggota DPR,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten,bahkan Presiden dan wakil Presiden.
Buku ini Dilengkapi dengan:rn9 Undang-Undang rn5 Peraturan Pemerintahrn2 Keputusan Presidenrn1 Instruksi Presidenrn2 Ketetapan MPRrn2 Keputusan Jaksa Agung
Buku ini menguraikan tentang lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945. Beberapa hal yang dibicarakan mencakup: demokrasi dan demokrasi dan demokrasi pancasila tentang hal DPR, MPR, Jabatan presiden dan wakil presiden, DPA, BPK, dan MA.