Tuntutan reformasi dan demokratisasi di segala bidang itu telah memaksa MPR melakukan persidangan secara maraton. Kalau pada sidang-sidang sebelumnya ada waktu yang sangat longgar bagi Badan Pekerja mempersiapkan bahan-bahan Sidang Umum kali ini tidak demikian. dengan waktu yang relatip singkat, selama 8 hari Badan pekerja melakukan rapat-rapat yang sangat padat dan ketat untuk mempersiapkan ba…
Edisi baru senantiasa berpegang pada tradisi penulisan in, dengan mengambil manfaat dari pengalaman praktek yang luas dari penulis untuk menjadikan buku ini up-to-date. Diantara beberapa perkembangan baru, buku ini memuat keputusan-keputusan dari internasional Court of Justice.
Penulisan metodologi penelitian hukum yang dibahas dalam buku ini paling tidak pembaca akan mendapatkan suatu ilustreasi yang dapat menggugah untuk berpikir secara logis, yang tidak kalah penting di sini akan diberikan materi pengetahuan dasar mengenai teori, metode dan pendekatan yang berkembang dalam ilmu hukum yaitu doctrinal dan non doctrinal kemudian juga dasar-dasar pembuatan usulan penel…
Hukum yang bagi kebanyakan orang semula dipandang tidak lebih daripada sekumpulan undang-undang atau hanya merupakan suatu bidang studi yang mempelajari tentang undang-undang atau peraturan-peraturan, kini telah berkembang menjadi suatu (disiplin) ilmu yang memiliki kelengkapan metode penelitian, penelahaan dan pemahaman yang lebih luas dan rumit. Dengan kata lain perkembangan tersebut membuat …
Buku ini memang ada yang merupakan terjemahan ataupun peringkasan dari naskah atau sumbernya, atau sumbernya itu sendiri ada yang merupakan peringkasan dari sumbernya yang lebih otentik. Seperti sudah diketahui, bahwa penerjemahan apalagi peringkasan sesuatu dari sumber aslinya dalam beberapa hal dapat mengakibatkan pemahaman atas substansinya menjadi tidak utuh. Oleh karena itu, bagi para pemb…
Untuk edisi kedua buku Implementasi Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945, disamping ada beberapa perbaikan kesalahan cetak, kami sempat memberi tambahan dua bab untuk melengkapi buku ini yaitu BAB V. Tentang Pemilu dan Referendum Dalam Sistem Ketatangeraan Indonesia dan Bab VI tentang Masalah-Masalah Ketatanegaraan.
Hingga kini pemikiran yang digagas oleh Prof Dr. Tahir Azhary, S.H masih sangat relevan untuk dibicarakan sebagai landasan pemikiran dan filosofi dalam meninjau pola hubungan anatara negara, hukum dan agama, khususnya di Indonesia yang memiliki klarakteristik unik sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Buku ini menjawab konteks masalah dan konteks waktu ketika ada isu penting mencuat dalam masalah hukum dan konstitusi terutama sejak dilakukannya amandemen atas UUD 1945 pada tanggal waktu 1999-2002. Itulah sebabnya, buku ini tidak mengubah penyebutan jabatn sesorang seperti jabatan Menteri Hukum HAM , ketua Mahkamah Agung dan Ketua mahkamah Konstitusi meskipun pada saat ini orang-orang tersebu…
Buku ini pada tataran internasional menguraikan Konferensi Paris 1910 dan Konvensi Paris 1919 berkenaan dengan kedaulatan atas wilayah udara, penerbangan lintas damai, zona larangan terbang, pendaftaran dan kebangsaan pesawat udara, persetujuan terbang, keberangkatan dan pendaftaran pesawat udara, larangan pengangkutan, komisi navigasi penerbangan internasional, praktik larangan terbang termasu…
Buku ini mencoba memberikan gambaran mengenai wilayah negara dan ketertarikannya dengan hukum nasional khususnya dalam menjamin kedaulatan wilayah dan integritas bangsa dan negara, termasuk di dalamnya tentang pengaturan hukum wilayah negara serta hak negara lain di wilayah teritorial Indonesia khususnya perairan dan udara.