Buku ini menjelaskan tentang hasil ceramah soeharsono sagir, seorang sarjana ekonomi, dosen Fakultas Ekonomi di Unpad bandung, yang diadakan atas undangan yayasan Idayu digedung kebangkitan nasional pada tanggal 30 januari 1982 .
Buku ini kaya dengan metafora dan analogi, dan merupakan pegangan yang berisi tip dan teknik tentang bagaimana memahami dan menggunakan proses yang kreatif. Makna bagaimana bagi kepemimpinan yang kreatif juga dijelaskan secara garis besar dalam proses tiga tahap -- menggabungkan, menghidupkan, dan mengakui (align, alight, alow).
Kewiraan untuk mahasiswa menguraikan masalah-masalah yang mendasar dalam ilmu bela negara, khususnya negara Indonesia seperti: wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik strategi hankamnas, sistem hamkamrata.
Buku ini dapat dijadikan bahan acuan maupun pertimbangan bagi setiap kalangan (polisi,pejabat, negara, pembisnis, dan tokoh publik lainnya) sdalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
apakah hukum itu? adalah pertanyan awal yang selalu diajukan akademis atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya. Pernyataan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir.""
Havinh(I hope) estabilished my credibility by exposing the wart of my primary motive"
Buku ini tidak untuk menambahi kebingungan dan secara tegas membatasi lingkup pembahasan pada permasalahan organisasi secara makro. Pendekatan makro didasarkan pada asumsi bahwa anggota organisasi mempunyai sifat yang seragam yaitu perilaku rasional. Pendekatan ini secara khusus mencoba menjelaskan organisasi sebagai suatu kesatuan yang berinteraksi dengan lingkungannya, tanpa memperhatikan per…
Buku ini terutama dimaksud sebagai saran-saran pedoman untuk etik perbankan bagi karyawan-karyawan di negara kita.
Pemberantasan tindak pidana terorisme selalu berbenturan dengan yuridiksi kriminal suatu negara. Akibatnya beberapa pelaku tindak pidana terorisme lolos dari jeratan hukum karena sistem hukum antar negara berbeda-beda. Apabila dua atau lebih negara mersa berhak menerapkan yuridiksi hukum nasionalnya tanpa adanya perjanjian ektradisi, suatu negara dapat menolak eksekusi negara lain.