Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadiatau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-bearnya kemakmuran rakyat.
Penelitian dan tata cara kerja yang dilakukan oleh bagian pidana, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh bagian perdata sebagaimana telah diuraikan.
Dengan Petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, sehubungan dengan pembuatan penyusun buku ini mengenai ekonomi bangsa Indonesia untuk melepas diri dari krisis diberbagai bidang.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat adil, makmur, dan merata berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan Negra Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah menjadi urusan rumah tangganya.
Bahwa diterbitkannya Lembaga Daerah ini yang mendalam dari berbagai pihak.
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pelaksanaan pengolaan barang daerah dipandang perlu adanya buku petunjuk pelaksanaan tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan barang daerah.
Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dihormati, dimajukan, dipenuhi, dilindungi dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.
Salah satu agenda Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2000 yang penting adalah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Penerbitan buku ini merupakan upaya strategis dalam rangka memberikan informasi yang luas kepada masyarakat tentang Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan materi serta status hukum ketetapan MPRS dan ketetapan MPR.